★ CRYPTO MINERS & TRADERS COMMUNITY ★ Komunitas Penambang Bitcoins & Investment Companies Intelegents.lahkan invite para miners dan coiners teman/ rekan anda yang belum bergabung di group ini agar menjadi suatu #GERAKAN_SEHAT_DALAM_BERINVESTASI_BITCOIN Yuk gabung juga di Group Telegramnya : http://t.me/minningcryptocommunity dan dapatkan Informasi bisnis Crypto yang sedang trend dan legit, anda pun bisa mempromosikan bisnis crypto anda
Halaman Blog
Tuesday, June 24, 2014
Thursday, June 12, 2014
Hukum Bisnis MMM yang dikupas oleh KPMI & tanggapan dari Tokoh Motivator MMM Indonesia
Pertanyaan :
MMM atau Mavrodi Mondial Moneybox atau sering juga dipanjangkan Manusia
Membantu Manusia adalah suatu komunitas yang dibuat oleh Mr. Sergey
Mavrodi untuk mensejahterakan anggota / partisipan yang gabung dengan
cara saling membantu sesama anggota dengan diberikan imbalan / reward
30% per
bulan dan bisa lebih. Jadi dalam sistem bisnis ini terjadi sirkulasi
uang yang berputar-putar yaitu sesama member saling transfer
mentransfer. Di sebutkan kalau niat ikhlas membantu tanpa mengharap
imbalan, dan orang yang dibantu berbeda dengan orang yang membantu kita.
Di Jawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits, S.T,
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Islam mengajarkan agar sedekah yang kita berikan, diorentasikan untuk akhirat.
Begitu kita telah menyiapkan dana untuk disedekahkan, kita sudah
memiliki niat untuk mendapatkan pahala akhirat. "Perumpamaan (nafkah
yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan
Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir,
pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran)
bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi
Maha mengetahui. Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah,
kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan
menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si
penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. tidak ada
kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati."
(QS. Al-Baqarah: 261 – 262).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam juga menasehatkan, agar sekecil apapun sedekah yang kita berikan,
dilatar belakangi karena ketakutan kita kepada hukuman Allah, "Kalian
harus merasa takut kepada neraka, meskipun dengan separoh kurma. Jika
kalian tidak memiliki kurma, gunakan kalimat yang baik. (HR. Bukhari
1413, Muslim 1016 dan yang lainnya).
Dan ayat maupun hadis yang berbicara masalah ini sangat banyak.
Islam juga mengajarkan kepada kita, agar ketika kita memberi sesuatu
kepada orang lain, kita tidak mengharapkan imbalan yang lebih besar.
Allah mengingatkan,
وَلَا تَمْنُنْ تَسْتَكْثِرُ
Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (imbalan) yang lebih banyak. (QS. Al-Mudatsir: 6).
Ibnu menafsirkan ayat ini,
لا تعط عطية تلتمس بها أفضل منها
’Janganlah kamu memberi sesuatu untuk mengharapkan yang lebih baik dari itu.’ (Tafsir al-Qurthubi, 19/67).
Seperti itulah islam, mengajarkan kepada umatnya, membangun semangat
anti pamrih dalam amal yang bersifat sosial. Apalagi mengharapkan
imbalan dari kebaikan yang telah diberikan.
Ini jika transaksi
di atas, kita tinjau sebagai transaksi sosial (muawadhat). Dilakukan
karena semangat saling berbagi dan saling membantu sesama anggota.
Tambahan :
MMM tidak ada hubungannya dengan RIBA. Tetapi itu memiliki kemiripan
dengan muamalah yg masuk kategori money game / judi / qimar / muqomaroh.
Orang judi ikhlas tdk ikhlas, akan tetap berharap mendapatkan untung dari uang yg dia keluarkan dg cara itu.
Orang MMM ikhlas tidak ikhlas pasti juga berharap mendapat untung dari
perputaran uang yg tidak jelas itu (money game). Kalau ada yg kirim
sesudah dia ya untung, klo tdk ada yg kirim ya buntung.
Allahu a’lam
TANGGAPAN GURU ANOM :
Saudaraku... Ana yakin antum adalah hamba Allah yang shalih, yang selalu ingin menyebarkan dan menebarkan kebaikan di muka bumi ini. Semoga Allah senantiasa meridhai dan merahmati antum. Allahumma aamiin..
Pendapat antum tentang HUKUM TRANSAKSI MMM tetap ana hormati sebagai bentuk fastabiqul khairat..
Ana juga menghormati jika di antara kita ada sedikit perbedaan pendapat dari "sisi pandang".
Dari yang ana lihat dari pemaparan antum tentang MMM, ana menyimpulkan bahwa antum mendefinisikan MMM sebagai KOMUNITAS SEDEKAH.
Sehingga semua dalil yang antum keluarkan adalah dalil tentang "Sedekah".
Jadi tak ada satupun dalil-dalil di atas yang salah. Semua benar.
Baiklah agar lebih jelas, marilah kita bahas tentang devinisi singkat sedekah dan yang lain, untuk menempatkan "pembahasan masalah" pada tempatnya.
*Devinisi Hibah*
Secara bahasa artinya memberikan harta atau lainnya secara sukarela kepada orang lain.
Dan menurut terminology syari’at Islam:
عَقْدٌ يُقِيْدُ التَّمْلِيْكَ بِلاَ عَوْضٍ حَالَ اَكْيَاةِ تَطَوُّعًا
“Akad yang menjadikan kepemilikan tanpa adanya pengganti ketika masih hidup dan dilakukan secara sukarela.”
*Devinisi Sedekah*
Secara bahasa berasal dari huruf shad, dal, dan qaf, serta dari unsur ash-shidq yang berarti benar atau jujur. Sedekah menunjukkan kebenaran penghambaan seseorang kepada Allah ta’ala.
Secara etimologi,
sedekah adalah pemberian kepada orang lain dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah ta’ala, dan diberikan kepada orang yang sangat membutuhkan tanpa mengharapkan pengganti pemberian tersebut.
Sedekah adalah nafkah yang diharapkan mendapatkan pahala dengannya. Sedekah adalah amalan yang paling utama dan amat dicintai oleh Alloh Ta’ala.
Hal ini ditunjukkan oleh hadits Ibnu ‘Umar radhiallohu ‘anhuma yang diriwayatkan secara marfu’:
“Amalan yang paling dicintai oleh Alloh Ta’ala adalah engkau memberikan rasa gembira kepada orang mukmin, meringankan bebannya, membayar hutangnya atau menghilangkan rasa laparnya.”
*Definisi Hadiah*
Secara Bahasa Hadiah adalah apa-apa yang kamu berikan atau hadiahkan kepada orang lain. Dikatakan, أَهْدَيْتُ لَهُ وَإِلَيْهِ “aku memberikan hadiah kepadanya.”
Secara istilah Para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan makna hadiah, di antaranya:
Al-Hafidz bin Al-‘arabi Al-Maliki berkata “Hadiah adalah setiap harta yang diberikan sebagai ungkapan cinta dan kasih sayang serta untuk menumbuhkan dan melanggengkan cinta dan kasih sayang tersebut.
Imam An-Nawawi berkata;
“Antara Hibah, hadiah, dan sedekah tathowwu’ mempunyai kesamaan makna (dalam beberapa sisi), yaitu menjadikan sesuatu sebagai hak milik tanpa ada ganti (kepada yang diberi).
Jika hal tersebut murni untuk mendekatkan diri kepada Alloh Ta’ala dengan memberikan sesuatu kepada orang yang membutuhkan, maka disebut "sedekah".
Jika pemberian bertujuan untuk memuliakan seseorang, sebagai bentuk penghormatan, mempererat tali silaturahmi, menjalin cinta dan kasih sayang, maka disebut "hadiah".
Dan jika bukan hadiah atau sedekah, maka disebut "hibah".
Perbedaan yang menyolok antara sedekah dengan hadiah/hibah adalah pada tujuan utama :
- Sedekah tujuannya murni untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT (Motif akhirat)
- Hadiah / Hibah tujuan utamanya adalah menjalin tali kasih sayang (Motif insaniyah / duniawi).
Maka pemberian di MMM adalah pemberian yang bersifat duniawi, tanpa melihat suku, agama, status sosial, pendidikan, jabatan dll, bukan sedekah.
Jika komunitas MMM di artikan sebagai badan / komunitas sedekah, ini tidak benar dan memang jelas-jelas bukan. Tetapi kalau pemberian di MMM disebut komunitas saling membantu dengan dana hibah atau hadiah, jika ditinjau dari tujuan utamanya, maka ini yang paling tepat.
Di MMM adalah gabungan dari hibah dan hadiah.
Mari kita kaji :
- A menjadi anggota MMM dengan meng-akadkan dana suka rela (siap menghibahkan dana suka rela)
Dalam bahasa system disebut "Want to Provide assistance (Ingin memberikan bantuan).
- Karena A menjadi anggota komunitas yang siap membantu, maka system MMM memberikan reward (hadiah) sebagai penghargaan kepada orang tersebut mau menjadi bagian dari penyandang dana kemanusiaan.
Reward ini dalam bentuk "uang virtual" yang bernama mavro.
- Nilai mavro tersebut sejumlah akad si A, lalu system memberikan tambahan sebagai penghormatan.
- Sebenarnya tambahan yang diberikan system tidak pasti 30% tetapi berubah-rubah sesuai sikon.
- Bisa jadi kurang dari 30% tetapi juga bisa lebih. Jika anggota MMM tahu tentang hal ini.
Tetapi jika bukan anggota, hanya akan tahu kulit luar dan tak akan pernah mengerti.
- Nah setelah si A disuruh oleh system untuk transfer sesuai akad diawal (sesuai kerelaan), maka si A harus transfer (membantu) si B atau C dan lain-lain yang ditunjuk system.
- Setelah A transfer, maka uang A hilang, dan harus diikhlaskan, sebab tidak akan mungkin B atau C mengembalikan uang A tersebut.
Artinya A tidak mengharap pengembalian.
- SEBAGAI KOMUNITAS SALING MEMBANTU, maka A juga akan dibantu. Siapa yang membantu A..?
Ya tentu saja yang akan membantu A orang lain sesama komunitas dengan petunjuk system.
- Nah..karena ini system, maka besar bantuan itu hanya bisa didapatkan sebesar nilai virtual di system.
Misalnya system memberikan nilai virtual 130% dari akad, maka nilai mavro yang dapat diambil juga sebesar 130%.
Misalnya Akad membantu 1 juta, maka A akan dibantu system 1,3 juta (130%).
- Lalu apa ijab qobulnya? Ijab qabulnya adalah UPLOAD dan KONFIRMASI.
A setelah transfer ke B, maka harus meng-upload bukti transfer sebagai bentuk ijab qabul.
Dalam bahasa keseharian "Saya serahkan bantuan ini kepada anda".
Lalu si B menerima (sebagai ijab qabul) dengan mengkonfirmasi. "Terima kasih, saya terima".
Bagi pihak yang diberi bantuan, harus menuliskan perasaan senang dan ungkapan terima kasih.
Dalam bahasa system disebut "Letter if Happiness".
Hal ini juga hanya dapat dilihat oleh anggota partisipan.
Yang bukan partisipan tak akan pernah tahu dan tak akan pernah mengerti.
Maka bagaimana orang bisa meng-klaim dan berpendapat tentang sesuatu yang sama sekali tidak dia fahami..?!
Membahas masalah hukum halal haram sangatlah pelik, dibutuhkan peninjauan dari berbagai sisi.
Satu hal yang terkesan ditutup-tutupi oleh orang-orang yang diskriminatif terhadap MMM, mereka tak pernah melihat sisi :
- Benarkah MMM membawa kemaslahatan besar..?!
- Adakah yang merasa ditipu atau dizhalimi..?!
- Adakah tujuan-tujuan jahat, misalnya pemutarbalikan fakta atau permusuhan antar manusia..?!
- Adakah tujuan untuk melecehkan agama tertentu atau orang tertentu..?!
- Adakah modus untuk merusak moral dan spiritual..?!
NAH JIKA SISI-SISI DI ATAS SEMUA BAIK, TETAPKAH MMM TIDAK LAYAK BUAT KITA..?!
BERANIKAN MENGHARAMKAN MMM..?!
Kepada seluruh saudaraku partisipan MMM, pernahkan kalian semua ditipu di MMM..?!
Benarkah MMM membawa kebaikan untuk kalian semua..?!
Allahu a'lamu maa fii qalbiy.
Wednesday, June 4, 2014
ULASAN BERITA Dari Tabloid KONTAN edisi 2-8 Juni 2014 hal.4 sd 6 : Bedanya MMM, BO Investasi dan Money Game
Dari Tabloid KONTAN edisi 2-8 Juni 2014 hal.4 sd 6
Hal.4 :
Penulis menghubungkan atara BO Investasi,Money Game yang telah banyak memakan korban dg MMM.
Diterangkan bahwa MMM masuk ke Indonesia Juli 2012 dan saat ini anggota
MMM di Indonesia telah menembus angka 685.000 account ( dan terus
bertambah tentunya..... )
Hal.5 :
Dijelaskan dengan gamblang bahwa MMM bukan Money Game atau Bisnis
Investasi sbb tidak menggalang/mengumpulkan dana masyarakat ( tidak ada
dana yang ditranfer ke rek pengelola,..dan MMM tidak memiliki Rekening
admin )
Asal Reward 30% terlihat jelas di tabel.
Lihat juga Testimoni dari para anggota,termasuk dari sang Kostrad hehe....
Hal.6 :
Dengan dikumandangkannya investigasi ttg Investasi Bodong yg ada di
Indonesia oleh Team Satgas Waspada Investasi yang diketuai bpk.Sarjito
Menegaskan bahwa MMM tidak masuk katagori kewenangannya,sbb MMM tidak
ada izin dari Regulator ( MMM bukan BO INVESTASI,bukan Lembaga
Keuangan,..bukan MLM tetapi Komunitas, jadi utk apa
Legalitas,SIUP,dll..... apalagi Kantor haha.... MMM hampir sama dg
Facebook )
Dan Ketua Team "Satgas Waspada Investasi" bpk.Sarjito
selama ini belum mendapat laporan dari anggota MMM yg sdh mencapai
685.000 yang merasa menjadi korban atau ditipu oleh MMM..
Namun
beliau menghimbau kpd seluruh masyarakat/anggota yg merasa dirugikan utk
segera melapor ke kepolisian.. ( trims pak atas himbauannya....
mudah-mudahan tidak ada yang akan melaporkan sbb tidak ada yang
tertipu...lagian kalau uang gak kembali kami para anggota IHKLAS
kok....sbb sbelum gabung di MMM kami telah memahami Idiologi,Visi &
Misi MMM hehehe... nanti kalau kami melapor siapa yg mau kami
tuntut...?? kan Uang kami tranfer ke rekening anggota dg suka rela...dan
tidak ada Perjanjian utk mengembalikan sbb kami tidak meminjamkan tapi
"MEMBERI"...bisa-bisa malah senjata makan tuan... hehe )
*Sumber : Tabloid Kontan edisi 2-8 Juni 2014
Intinya MMM adalah Komunitas Saling Memberi.
MMM tidak mencari KORBAN tetapi mencari siapa yang :
MAU MEMBANTU dan MAU DIBANTU
titik....gak pakai koma.
Salam Long Live MMM
Ditulis oleh : Budi Kurniawan
Subscribe to:
Posts (Atom)





